apakah uang yang hilang di atm bisa kembali
ilustrasi. Foto: pixabay

Apakah Uang yang Hilang di ATM Bisa Kembali? Begini Cara Mengurusnya

Posted on

Kamu mungkin sering bertanya apakah uang yang hilang di ATM bisa kembali? Uang yang hilang disini maksudnya karena tindakan kriminal pencurian ya. Semakin canggih teknologi maka semakin canggih pula tindak kejahatan. Kemajuan teknologi dan informasi itu akan berdampak bagus untuk kehidupan sosial tapi sebaliknya, akan merugikan pihak lain bila dipergunakan untuk tindakan kejahatan. Uang yang hilang di ATM bukan hanya dikarenakan mesin ATM tapi dari system perbankan itu sendiri juga memungkinkan, misalnya peretasan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Uang kamu bisa terkuras habis dalam seketika oleh tindakan pelaku kejahatan ini.

Banyak modus kejahatan perbankan, yang sering terjadi adalah masalah skimming. Mungkin kamu belum tahu sebenarnya apa maksud dari skimming dan bagaimana cara kerjanya. Skimming kartu mengacu pada teknik yang digunakan oleh pencuri untuk mencuri data dari strip magnetik kartu kredit atau kartu debit saat digunakan untuk transaksi. Skimming adalah pemasangan ilegal perangkat pada mesin yang menyimpan dan mentransfer data kartu. Perangkat skimming kartu biasanya ditemukan di bagian luar mesin, dan tampaknya ada di sana. Ini adalah bagaimana pencuri dapat mempersulit kamu untuk melihatnya.

ATM adalah yang paling rentan terhadap perangkat skimming. Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari skimming ketika hendak memasukkan kartu ATM untuk bertransaksi:

  • Pastikan kamu telah mengecek kondisi mesin ATM sebelum menggunakannya. Jika melihat sesuatu yang mencurigakan, jangan memasukkan kartu.
  • Lebih waspada terhadap ATM non-bank, maksudnya adalah mesin ATM yang bukan berada di bank. ATM ini biasanya terletak di super market, pertokoan, tepi jalan umum.
  • Tutupi tangan saat hendak menekan PIN, hal ini untuk terhindar dari (mungkin bisa saja) ada kamera tersembunyi ata pelaku kejahatan sedang berada di dekat anda sedang mengintip.
  • Jaga agar mesin terlihat oleh publik. Gunakan mesin yang terlihat oleh publik dengan pemantauan keamanan. Mereka lebih kecil kemungkinannya untuk dirusak.
  • Periksa akun rekening kamu secara teratur. Alih-alih menunggu laporan bulanan tiba, periksa akun secara berkala menggunakan Perbankan Online dan Mobile Banking. Kamu kemudian dapat segera mengetahui bila ada masalah.

 

Tips Agar Terhindar dari Kejahatan Skimming ATM

Disadur dari laman web sikapiuangmu.ojk.go.id, demi menjaga keamanan kartu ATm dan data pribadi perbankan kamu dapat melakukan beberapa hal seperti berikut.

  • Apabila kartumu tidak terdapat nomor kartu maka sebaiknya pada belakang kartu di tanda tangani.
  • Hindari menggunakan kombinasi angka-angka yang mudah ditebak untuk dijadikan PIN kartu seperti tanggal bulan lahir, inisial nama atau no HP kamu.
  • Jangan mencatat nomor PIN kamu tapi dihafalkan.
  • Secara berkala, ganti PIN kartu kamu.
  • Tidak boleh memberikan informasi dan data kartu kepada pihak yang tidak dikenal atau tidak jelas.
  • Pastikan transaksi yang kamu lakukan sesuai dengan slip yang tercetak.
  • Bila disuruh menantangani slip kosong maka jangn pernah dilakukan.
  • Bila ada kesalahan atau perbedaan segera laporkan ke pihak bank.
Baca Juga  Apakah Instagram Bisa Menghasilkan Uang? Begini Caranya

Apabila kamu menjadi korban tindakan kejatan perbankan maka jangn panik dan tetap berpikir jernih. Uang yang hilang oleh tinjakan kejahatan masih bisa dikembalikan dengan mengikuti prosedur dari bank.

 

Hak nasabah diatur oleh Undang-Undang apabila terjadi uang hilang

Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 sebagaimana diatur dan dijelaskan tentang Perlindungan Konsumen serta dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 (UU 10/1998) tentang Perlindungan hukum yang diberikan oleh bank kepada nasabahnya.

Dalam Pasal 29 ayat (4) UU 10/1998, diatur masalah kerugian dan resiko nasabah, berikut bunyinya.

Untuk kepentingan nasabah, bank wajib menyediakan informasi mengenai kemungkinan timbulnya risiko kerugian sehubungan dengan transaksi nasabah yang dilakukan melalui bank.

Sebagaimana terdapat dalam Pasal 37B ayat (1) dan (2) UU 10/1998, simpanan nasabah dilindungi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), berikut kutipannya.

(1) Setiap bank wajib menjamin dana masyarakat yang disimpan pada bank yang bersangkutan.

(2) Untuk menjamin simpanan masyarakat pada bank sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan.

 

Lalu kembali ke pertanyaan apakah uang yang hilang di atm bisa kembali?

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pasal 7 huruf g UU 8/1999, sejatinya pihak bank bisa mengembalikan uang nasabah yang hilang. Namu jika kehilangan uang tersebut adalah karena disebabkan oleh murni kesalahan nasabah maka ganti rugi akan tidak berlaku. Tentunya kedua belah pihak harus mengikuti prosedur dan peraturan yang ada. Pihak bank juga tidak bisa serta merta langsung ganti rugi atas kehilangan. Ada proses dan prosedur yang harus dilakukan, tindakan skimming harus benar-benar dibuktikan dulu.

 

Uang yang hilang di ATM bisa diurus dengan mengikuti beberapa prosedur

Jika kejahatan skimming yang mengakibatkan kamu kehilangan uang, segera lakukan hal-hal berikut. Siapkan dokumen dan persyaratan nya antara lain buku tabungan, KTP, dan kartu ATM.

Baca Juga  7 hal Penting Yang Perlu Anda Perhatikan Dalam Menggunakan Kartu Kredit Untuk Modal Usaha

1. Hubungi Call Center Bank

Minta kepada petugas untuk segera memblokir ATM kamu untuk mengamankan saldo yang ada di tabungan kamu. Sampaikan kepada petugas bahwa kartu ATM kamu telah terkena skimming.

2. Sebutkan Data Rekening yang Terdaftar

Petugas membutuhkan data personal kamu untuk melakukan pemblokiran kartu ATM, biasanya data yang diminta adalah nama lengkap, nomor kartu atau nama ibu kandung.

3. Kartu Diblokir

Bila sudah melakukan konfirmasi data, kartu ATM kamu akan berhasil di blokir dan saldo rekening kamu akan aman karena tidak bisa digunakan oleh siapapun.

4. Kunjungi Kantor Cabang Bank Terdekat

Jelaskan kronologi kejadian, ATM mana, waktu dan saldo yang hilang bila ada. Jangan lupa bawa dokumen data diri seperti KTP dan buku tabungan.

5. Serahkan Dokumen Persyaratan

Petugas customer service Bank akan memproses keluhan kamu. Kemudian tinggal menunggu instruksi dan informasi terbaru dari pihak bank. Langkah terakhir yang bisa kamu lakukan bila keluhan tidak diproses oleh petugas bank adalah dengan mendatangi kantor pusat Bank Indonesia (BI) di Jakarta.

 

Skimming mengacu pada kejahatan mencuri data dari kartu kredit/debit. Data ini dapat digunakan untuk membuat kartu kredit/debit palsu, atau membeli barang dengan data tersebut. Meskipun skimming kartu adalah kejahatan modern yang dilakukan oleh penjahat yang ahli secara teknis, siapa pun dapat mencuri nomor kartu kredit dari lokasi mana pun, bahkan tanpa menggunakan barang elektronik mewah/canggih. Siapa pun yang memiliki akses ke informasi kartu pelanggan dapat dengan mudah menyalin informasi tersebut menggunakan pensil dan kertas.

Anda bisa menghadapi masalah serius jika kartu debit Anda “di-skim” atau nomor PIN Anda diambil. Kedengarannya menakutkan, dan memang seharusnya begitu. Namun, Anda dapat meminimalkan risiko skimming kartu dengan menjadi lebih waspada.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *